Foto: Dok. Media Istiqlal

Hawamisy Istiqlal: Menelusuri Fadhilah Haji dan Keutamaan Makkah dalam Tafsir At-Tahrir wat-Tanwir

Administrator 13 Apr 2026 Warta Istiqlal

Oleh: H. Fathurrahman Yahya, Lc. MA

Mengenai perintah dan perihal haji dan umrah, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ  ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ

"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu56)  yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.57) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya." (QS. Al-Baqarah  [2]:196)

Syekh Muhammad Thahir bin Asyur mengatakan dalam Tafsir At-Tahrir wat-Tanwir, ayat ini menjelaskan tentang haji dan umrah. Ayat ini juga dinilai futuristik karena diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah pada tahun ke-6 Hijriyah.

"Saat itu, Al-Qur'an mempredksi bahwa setelah penolakan orang-orang Quraisy, umat Islam akan bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji. Pembukaan kota Mekkah atau yang disebut Fathu Makkah, kemenangan kota mekkah adalah peristiwa bersejarah bagi umat Islam, saat itu juga suku-suku yang menentang Islam, berbondong-bondong masuk Islam karena tokoh Quraisy yang paling disegani Muawiyyah bin Abi Sofyan masuk Islam, " ujar Fathurrahman.

Dalam kajiannya, KH Fathurrahman juga menjelaskan bahwa haji secara bahasa adalah mengunjungi Kakbah (Baitullah) pada bulan tertentu dan pada saat yang bersamaan dengan syarat tertentu yang harus dilaksanakan bagi yang mampu melakukannya secara fisik dan non fisik.

"Sehingga seorang yang umrah belum tentu bisa menunaikan haji. Orang yang umrah saat bulan Rajab, misalnya, saat dia berdiam diri di Arafah, dia tidak bisa disebut sedang berhaji. Walaupun sudah umrah kita tidak bisa serta-merta menunaikan haji," terangnya.

Haji merupakan salah satu rukun Islam, namun bagi setiap kita yang belum mampu secara fisik maupun finansial, kita tidak dibebankan untuk menunaikannya. "Karena ada syaratnya yaitu Istitha’ah (kemampuan)."

Haji adalah termasuk peribadatan populer di kalangan bangsa Arab yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim a.s., Syekh Muhammad Thahir bin Asyur mengatakan dalam Tafsir At-Tahrir wat-Tanwir, menyebutkan bahwa haji adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Perbedaan ibadah haji dengan umrah ialah haji rukunnya lima, yaitu: niat, wukuf, ṭawaf, sa‘i, dan taḥallul, sedangkan umrah rukunnya hanya empat: niat, ṭawaf, sa‘i, dan taḥallul.

Terdapat 3 bulan haji, namun salah satu rukun yang wajib adalah di Arafah, sehingga kita bisa umrah terlebih dahulu dan saat yaumul arafah, kita bisa bermukim di Arafah untuk menunaikan rukun haji. "Dalam pelaksanaannya, ketika di Arafah, kita senantiasa diwajibkan untuk berdzikir menyebut asma Allah dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya."

Sebab Makkah al mukaramah dan Kakbah Al-Musyarrofah menjadi tempat impian umat muslim, ialah karena doa Nabi Ibrahim a.s. saat menempatkan keluarganya yaitu Siti Hajar dan Ismail a.s. yang saat itu merupakan daerah yang asing baginya, suatu daerah di lembah padang pasir yang tandus, terletak di antara bukit-bukit batu yang gersang, yang sekarang bernama kota Mekah.

Nabi Ibrahim a.s. berdoa dalam QS. Ibrāhīm [14]:37, Allah subhanahu wata'ala berfirman,

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ

"Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur." (QS. Ibrāhīm [14]:37)

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang dikabulkan doanya untuk mengunjungi dan berziarah ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawarah, serta bisa bermunajat di Baitullah. Kita doakan dan niatkan, insyaallah Allah akan berikan jalan dan kemudahan kepada kita. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal) 

Punya Pertanyaan Seputar Islam?

Sampaikan keraguan Anda kepada tim Fatwa Center Masjid Istiqlal untuk mendapatkan penjelasan berbasis dalil yang menenangkan hati.