Oleh: Prof. Dr. KH. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
(Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI)
Jamaah Jumat Rahimakumullah,
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan nikmat iman, Islam, kesehatan, dan kesempatan, serta mengizinkan kita kembali berkumpul di rumah-Nya untuk menunaikan ibadah Jumat. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.
Jama’ah Jumat Hafidzakumullah
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, patut menanggung malu, karena terus-menerusnya perilaku koruptif dan keserakahan yang dilakukan dan dipertontonkan oleh sebagian penduduknya. Menurut Lembaga Transparency International, Indonesia memperoleh skor 37 dari 100 dalam corruption perceptions index tahun 2025. Ini artinya, telah menempatkan Indonesia di peringkat ke-99 dari 180 negara.
Ada 10 kasus korupsi di Indonesia yang sangat fenomenal, bukan sekadar kerugian negaranya yang besar, namun juga karena pelakunya yang berpendidikan tinggi dan sudah mendapat gaji besar. Kasus korupsi tata niaga minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina yang perkiraan kerugian negara sebesar Rp.968,5 triliun, korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk dengan perkiraan kerugian Rp.300 triliun.
Contoh dua korupsi di atas menjadi bukti betapa besarnya uang yang dikorupsi. Uang tersebut -andai tidak dikorupsi- dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas Pendidikan, Kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Korupsi bukan sekadar mengambil uang negara, tetapi merampas hak orang miskin, haka nak untuk memperoleh Pendidikan yang layak, hak rakyat untuk mendapatkan layanan Kesehatan yang baik, dan hak generasi mendatang untuk hidup lebih sejahtera.
Dari sisi pelakunya, korupsi juga menjadi bukti bahwa ia dilakukan bukan karena kekurangan harta, tetapi karena serakah, tamak dan tidak pernah merasa cukup. Orang yang tamak dan serakah, tetap merasa miskin meski ia bergelimang harta. Disinilah pentingnya secara kontinyu, kita wajib saling mengingatkan agar takwa benar-benar menjadi pakaian (libas) kita. Namun, takwa bukan hanya sekadar rajin beribadah, tetapi juga menghadirkan rasa takut kepada Allah ketika seseorang berhadapan dengan harta, jabatan, kekuasaan, dan berbagai godaan dunia.
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Kita hidup pada zaman ketika ukuran keberhasilan sering kali diukur dengan banyaknya harta, tingginya jabatan, besarnya rumah, mewahnya kendaraan, dan banyaknya kekayaan yang dimiliki. Harus diakui bahwa:
وَيَفْهَمُ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الْيَوْمَ أَنَّ الْغِنَى كَثْرَةُ الْمَالِ, وَاَنَّ الْفَقْرَ قِلَّةُ الْمَالِ, وَهُوَ فَهْمٌ لاَ يَلِيْقُ اَنْ يَصْدِرَ عَنْ فَاضِلٍ وَاِنَّـمَا الْغِنَى اَمْرٌ نِسْبِيٌّ, فَمَنْ قَلَّتْ حَاجَاتُهُ فَهُوَ الْغِنَى, وَاِنْ لَصِقَتْ كَفُّهُ بِالتُّرَابِ, وَمَنْ كَثُرَتْ حَاجَاتَهُ فَهُوَ فَقِيْرٌ, وَاِنْ مَلَكَ الدُّنْيَا, فَذُوْ الْمَطَامِعِ الْكَثِيْرَةِ فَقِيْرٌ. وَاِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ كَثِيْرٌ.
Akibatnya, manusia berlomba-lomba mengejar dunia tanpa batas. Persaingan yang sehat berubah menjadi persaingan yang menghalalkan segala cara. Jabatan diperebutkan bukan untuk mengabdi, melainkan untuk memperkaya diri. Kekuasaan dijadikan alat mengumpulkan harta. Amanah berubah menjadi kesempatan mencari keuntungan pribadi. Di sinilah penyakit tamak tumbuh subur. Islam menyebut penyakit ini dengan berbagai istilah, seperti syuhh, hirsh, dan thama', yaitu keinginan yang berlebihan terhadap dunia sehingga hati tidak pernah merasa cukup. Akibatnya, sepanjang hidupnya yang dikejar hanya mengumpulkan dan menumpuk atau bahkan menimbun harta untuk kepentingan diri dan keluarga.
Allah Swt. mengingatkan:
اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ ١ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَۗ ٢
"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur." (QS. At-Takatsur: 1–2)
Surah ini menggambarkan bahwa sebagian manusia terus-menerus mengejar penumpukan harta hingga lupa bahwa kehidupan dunia hanya sementara dan hanya tempat persinggahan. Disebut at-takatsur, karena ia bukan sekadar berlomba menumpuk harta, namun juga karena caranya memperoleh harta tersebut dengan berbagai tipu daya, suap, memperkosa alam, persaingan yang tidak sehat, monopoli, oligopoli, dan perilaku fasad lainnya. Cara-cara yang digunakan untuk memiliki harta yang membuatnya berbangga-bangga dan pamer kekayaan dengan tanpa menghiraukan norma dan nilai-nilai agama dan budaya.
Rasulullah Saw. bersabda:
"Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia menginginkan lembah yang kedua. Dan tidak ada yang memenuhi perut anak Adam selain tanah."
Hadis ini menunjukkan bahwa kerakusan tidak pernah berhenti sampai yang bersangkutan diletakkan di tanah dengan tanpa daya.
Ayat dan hadis di atas tidak berarti Islam melarang meraih sebanyak mungkin harta atau apa pun yang dinilai membanggakan. Islam mendorong hal tersebut selama diperoleh dengan sah dan disalurkan dengan baik. Hal ini, karena harta yang banyak dinamai oleh al-Qur’an dengan khair yakni kebajikan, sebagaimana ditegaskan QS. Al-Baqarah [2]: 180,
كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًاۖ ࣙالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَۗ ١٨٠
Al-Qur’an mengabadikan kisah Nabi Sulaiman sebagai salah seorang Nabi yang kaya raya. Tarikh Islam juga mencatat dengan tinta emas, beberapa sahabat yang kaya, seperti Usman, dan lain-lain.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Penyakit tamak memiliki beberapa ciri. Pertama, selalu merasa kurang meskipun nikmat Allah sangat banyak. Kedua, selalu membandingkan diri dengan orang yang lebih kaya sehingga lupa bersyukur. Ketiga, menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Keempat, menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Kelima, tidak peduli apakah hartanya halal atau haram. Inilah akar berbagai bentuk penyimpangan: suap, gratifikasi, manipulasi anggaran, penggelapan, penyalahgunaan wewenang, hingga korupsi.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah Allah, pengkhianatan terhadap rakyat, dan dosa besar.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ ١٨٨
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini bukan hanya melarang pencurian, tetapi juga seluruh bentuk perolehan harta yang tidak benar.
Jamaah yang berbahagia,
Islam tidak hanya melarang penyakit tamak tersebut, tetapi juga memberikan obatnya. Obat penyakit tamak adalah qana'ah. Qana'ah berasal dari kata qani'a, yaitu merasa cukup terhadap rezeki yang Allah karuniakan setelah berikhtiar secara maksimal.
Qana'ah bukan berarti malas. Qana'ah bukan berarti menolak kemajuan. Qana'ah bukan berarti pasrah kepada kemiskinan. Qana'ah bukan alasan untuk berhenti bekerja. Qana'ah justru mendorong seseorang bekerja lebih keras karena ia ingin memperoleh rezeki yang halal, berkah, dan diridhai Allah. Orang yang qana'ah akan tetap bercita-cita tinggi, tetapi jalannya harus benar.
Ia ingin kaya, tetapi dengan cara halal. Ia ingin sukses, tetapi tanpa menzalimi orang lain. Ia ingin menjadi pemimpin, tetapi untuk melayani masyarakat.
Boleh jadi seseorang memiliki harta sedikit tetapi hidupnya damai. Sebaliknya, banyak orang bergelimang kekayaan, namun hidup dalam kecemasan, ketakutan, dan kegelisahan karena hartanya diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Jamaah Jumat rahimakumullah,
Mengapa qana'ah mampu mencegah korupsi? Karena qana'ah membangun lima benteng dalam hati manusia. Pertama, benteng syukur. Orang yang bersyukur tidak mudah tergoda mengambil hak orang lain. Kedua, benteng amanah. Ia sadar setiap jabatan akan dimintai pertanggungjawaban. Ketiga, benteng rasa malu kepada Allah. Walaupun tidak ada manusia yang melihat, Allah Maha Melihat. Keempat, benteng kesederhanaan. Semakin sederhana gaya hidup seseorang, semakin kecil godaan korupsi. Kelima, benteng akhirat. Ia selalu mengingat bahwa seluruh harta akan ditanya dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan.
Jamaah sekalian,
Hari ini bangsa kita masih menghadapi tantangan besar berupa korupsi. Berbagai regulasi telah dibuat, berbagai lembaga dibentuk, berbagai hukuman dijatuhkan. Namun selama penyakit tamak masih bercokol di dalam hati manusia, korupsi akan selalu mencari jalan baru.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pendidikan iman dan akhlak. Rumah harus melahirkan anak-anak yang jujur. Sekolah harus menanamkan integritas. Pesantren harus membentuk karakter amanah. Masjid harus menghidupkan nilai qana'ah. Kantor harus membangun budaya antikorupsi. Negara membutuhkan sistem yang kuat, tetapi sistem hanya akan efektif apabila diisi oleh manusia-manusia yang takut kepada Allah.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.