Oleh: Dr. KH. Muhammad Hariyadi, M.A.
(Ketua Program Studi S3 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta)
Hari ini kita berada di era Infosphere( baca infosfer) dan Onlife, di mana batas antara dunia online dan offline telah tiada dan melebur menjadi satu. Hari ini kita hidup dalam ekosistem digital yang didorong oleh Kecerdasan buatan (AI) dan Algoritma yang mengubah ontologi manusia yang tidak lagi menjadi pusat alam semesta, karena manusia telah melebur di dalam suatu ruang digital tempat di mana entitas, data, dan manusia saling terhubung.
Di Era ini Algoritma telah mengambil alih narasi sosial, mengambil alih cara kita memvalidasi ilmu pengetahuan (dengan "meretas" sistem operasi budaya manusia melalui pemrosesan data, yang menuntut perlunya interpretasi data yang kritis), mendominasi keseluhuhan aktivitas kita dan menumpulkan daya kritis kita semua sebagai manusia.
Di era infophere seperti ini, genarasi muda merupakan kelompok manusia yang paling rentan terkena dampak negative dari digitalisasi. Hal ini karena perkembangan kognitif mereka belum sepenuhnya sempurna, telah digempur oleh narasi-narasi digital yang menumpulkan daya pikir kritis; hyperkonektivitas telah memaksa mereka tergantung pada gawai dan alat-alat digital dalam beraktivitas, berkomunikasi dan bertransaksi; budaya meraih sukses dengan instan telah menjadi trend gaya hidup mereka yang tidak mementingkan proses; gaya hidup konsumerisme-narsis juga telah me-mainstreamkan mereka menjadi target ekosistem digital dari kapitalis global.
Era infosphere ini kendati diakui memiliki dampak positif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun telah memicu berbagai degradasi multidimensi bagi generasi muda kita pada level individu, masyarakat dan negara. Pada level Individu, generasi muda kita mudah sekali mengalami depresi; terimbas disrupsi kesehatan fisik dan mental akibat malas gerak; terkooptasi pada pemikiran memplagiasi, tidak berpikir analisis-kritis; hilangnya makna hidup; dan terdistorsinya kesehatan mental maupun spiritual.
Pada level kehidupan masyarakat, generasi muda kita menjadi generasi yang asosial; acuh terhadap lingkungan sekitar; tergerus oleh erosi moral; lenyapnya rasa simpati dan empati; terpolarisasi oleh berbagai dogma yang membingungkan serta hilangnya kepekaan transendental. Pada level negara-bangsa, generasi muda kita mengalami disorientasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; rapuh kualitas sumber daya kemanusiaannya; mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang mengandung unsur kebohongan (hoaks), dan terbawa oleh arus westernisme global.
Oleh karena itu hadirin yang dimuliakan Allah, dalam rangka menanggulangi dan menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif dunia maya, terkhusus pada era infosphere pada saat ini, sangat diperlukan Langkah-langkah holistik-integratif sebagai solusinya.
Langkah tersebut merupakan gabungan dari berbagai teori yang diintegrasikan menjadi satu dengan perspektif Al-Qur’an pada level individu, masyarakat dan bangsa. Melalui Langkah holistic-integratif tersebut, diharapkan penanggulangan problematika dampak dunia maya kepada generasi muda yang sudah tampak kasat mata di hadapan kita semua tidak bersifat parsial, melainkan terkoneksi dalam langkah komprehensif integratif yang solutif. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, pada level individu, perlu dilakukan pengaktifan kebiasaan harian yang mendorong kaum muda dapat menyusun rutinitas fisik (seperti olahraga atau menjalankan hobi positif) secara bertahap dan berkesinambungan untuk memecah isolasi mental dan membangun kembali energi fisik mereka.
Pengaktifan kebiasaan harian ini merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh fisik dan mental, yang dilandasi kesadaran spiritual bahwa memiliki fisik, mental dan spiritual yang sehat merupakan bentuk tanggung jawab setiap jiwa dan sekaligus amanah yang wajib dijaga bagi setiap individu di hadapan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولا
Langkah ini perlu juga diperkuat oleh sistem pendidikan pedagogik kritis yang mendorong pembelajaran bagi generasi muda berbasis pemecahan masalah (problem-solving), investigasi mandiri, dan dialog aktif, sehingga terbangun kekritisan terhadap diri, pihak lain yang melahirkan kecerdasan spiritual. Allah SWT memberikan penegasan dalam hal ini:
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ
Langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah mengintegrasikan semua aktivitas fisik dan mental dengan spiritualitas Al-Qur’an guna mengatasi distorsi moral dan krisis spiritual, karena selama ini pendekatan psikospiritual telah terbukti efektif dalam memperkuat ketahanan fisik, mental maupun spiritual, yang mendorong generasi muda untuk menyadari dimensi kehidupan yang lebih besar dari kehidupan dunia ini.
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ.
Hadirin Jamaah Masjid Istiqlal yang dimuliakan Allah
Pada level masyarakat, penting untuk dikembangkan kembali pemahaman akan modal sosial di kalangan generasi muda dalam bentuk ruang interaksi sosial kemasyarakatan seperti karang taruna, organisasi kepemudaan, komunitas hoby dan lain sebagainya agar kaum muda memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) yang kuat terhadap lingkungan sekitarnya dan merasa bermakna keberadaannya, sehingga mampu menjadi penahan efektif penyakit sosial semisal depresi, putus asa dan hilangnya harapan masa depan.
Perlu juga dalam langkah komunal ini, penyadaran bersama terhadap penyimpangan patologi sosial akibat kesenjangan antara tujuan yang dicapai dan cara sah (legal) dalam menggapainya, disamping pentingnya dibukanya akses berbagai pelatihan dan keterampilan generasi muda, tersedianya berbagai ruang kreativitas dan pendampingan maupun aktivitas kegiatan sosial lainnya.
Hadirin kaum Muslimin yang dimuliakan Allah
Pada level negara, selain sangat penting untuk menghadirkan kebijakan pembatasan akses internet dan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana telah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), yang pelaksanaannya diatur melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, juga tidak kalah penting bagi negara adalah pengimplementasian pendekatan transformasional melalui pendekatan kapabilitas kaum muda dalam bentuk pengembangan potensi, pembentukan karakter, perluasan akses dan kebebasan membangun masa depan yang bermakna.
Negara dalam konteks ini juga penting untuk selalu memandang generasi muda (termasuk sikap kritisnya) sebagai aset berharga bangsa yang memiliki potensi untuk dikembangkan 5K-nya, yaitu kompetensi, karakter, kepedulian, Koneksi dan kepercayaan diri. Dengan demikian akan terjalin hubungan yang strategis dan harmonis yang bersifat mutual benefit dan resiprokal.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.