Oleh: KH. M. Farid F. Saenong, MA., M.Sc.,Ph.D.
(Staf Khusus Menteri Agama RI, Universitas Islam Internasional Indonesia/UIII)
Manusia hari sedang menghadapi tantangan etis dan ekologis terbesar. Perang antar negara dan kawasan yang berlangsung di beberapa tempat saat ini menunjukkan kegagalan semua upaya diplomasi. Siapapun yang menang atau kalah, dan geopolitik dunia akan berubah, pada akhirnya perang hanya akan menciptakan kerusakan ekologis yang luar biasa. Apalagi jika perang dunia ketiga dengan acaman nuklir betul-betul terjadi, maka dunia akan mengalami bencana massif global dengan berbagai efeknya bagi ketahanan ekologis dan keberlangsungan hidup manusia.
Karenanya, siapapun dituntut untuk mencari jalan keluar dari krisis kemanusiaan dan ekologis yang tidak hanya menimpa mereka yang bertikai dan berperang, tetapi semua kerusakan itu akan ditanggung oleh seluruh umat manusia saat ini dan generasi-generasi berikutnya. Salah satu cara untuk mencari solusi dari krisis besar ini adalah melakukan interpretasi ulang atas kekhalifahan manusia di alam semesta ini.
Ketika ingin menciptakan manusia, Allah mengajak malaikat untuk menilai inisiatif itu. Allah sampaikan kepada malaikat dalam QS. al-Baqarah [2]: 30, “innī jā'ilun fī al-ardh khalīfah.” Saya akan menciptakan manusia sebagai khalifah, kata Allah. Tanpa berpikir panjang, malakat protes keras: “a-taj'al fī-hā man yufsidu fī-hā wa yasfik al-dimā'.” Apakah Engkau ya Allah akan menjadi manusia sebagai khalifah yang hanya akan dan terus menerus melakukan kerusakan dan menumpahkan darah di bumi, protes malaikat. Allah tak bergeming sambil menegaskan: “innī a'lam mā-lā ta'lamūn.” Saya lebih tahu dari hal-hal yang kamu para malaikat tidak tahu, tegas Allah .
Makna yang hadir dalam ayat ini adalah bahwa Allah tetap menciptakan manusia berarti Allah sangat tidak setuju dengan protes malaikat tadi. Dengan bahasa yang lain, ketika Allah tetap menciptakan manusia, maka salah satu hakikat penciptaan manusia adalah untuk membuktikan bahwa manusia diciptakan bukan untuk berbuat kerusakan di bumi, dan bukan untuk menumpahkan darah atau perang.
Jika manusia berbuat kerusakan di bumi, berarti kita sedang menentang tujuan Allah menciptakan manusia sebagai khalifah. Begitupun, jika manusia tetap perang dan saling membunuh, berarti kita sedang melawan hakikat pentiptaan manusia itu sendiri.
Anehnya, kita selalu menentang dan melawan gagasan Allah terkait penciptaan manusia sebagai khalifah. Sejak di masa Nabi, Allah juga telah menunjukkan berbagai kerusakan massif di dunia. “Zhahara al-fasād fī al-barr wa al-bahr bi-mā kasabat aydi al-nās,” kata Allah. Berbagai kerusakan besar telah nampak secara kasat mata di muka bumi ini, akibat ulah tangan-tangan manusia. Ada apa dengan kita manusia? Apa yang keliru dengan pemahaman kita tentang kehkalifahan manusia?
Jamaah Jum'at yang Allah rahmati,
Jika menengok berbagai karya tafsir tentang QS. al- Baqarah [2]: 30, kita akan menemukan cara pandang yang mesti kita lihat ulang. Dalam tafsir klasik, makna khalifah pada QS. al-Baqarah [2]:30 dijelaskan dalam beberapa konteks utama. Ibn Kathir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan khalifah ialah suatu kaum yang sebagian manusia menggantikan dan meneruskan sebagian yang lain, generasi demi generasi.
Jadi, khalifah di sini tidak semata-mata berarti satu jabatan politik tertentu, melainkan posisi manusia sebagai makhluk yang hidup silih berganti di bumi. Khalifah sebagai makhluk yang saling menggantikan dari generasi ke generasi. Ini adalah makna yang sangat kuat dalam tafsir klasik . Sementara itu, dalam riwayat tafsir yang dinukil al- Tabari dalam Tafsīr Jāmi' al-Bayān, “khalifah” dipahami sebagai Adam dan pihak yang menempati posisinya dalam ketaatan kepada Allah serta keadilan di antara makhluk.
Ringkasnya, manusia diberi mandat untuk menjalankan kehendak Allah di bumi, bukan untuk merusaknya. Khalifah sebagai Adam dan keturunannya yang diberi amanah menegakkan hukum dan memakmurkan bumi. Dalam jalur riwayat yang juga disebut dalam tafsir klasik, ada penjelasan bahwa sebelum Adam, bumi dihuni makhluk lain, khususnya jin, yang membuat kerusakan dan menumpahkan darah. Karena itu, Adam disebut khalifah, yakni pengganti setelah makhluk sebelumnya.
Riwayat seperti ini muncul dalam penjelasan yang dinukil oleh al- Tabari dan juga dibahas dalam banyak kitab tafsir setelahnya. Mufassir klasik lainnya seperti al-Qurthubi memahami bahwa khalifah tidak terbatas hanya pada Adam pribadi, tetapi juga garis keberlanjutan manusia.
Al-Qurthubi menguatkan bahwa makna khalifah tidak berhenti pada pribadi Adam saja, tetapi juga terkait manusia sebagai penerus di bumi. Ini sejalan dengan penjelasan bahwa manusia memikul amanah pengelolaan bumi dan pelaksanaan perintah Allah secara turun-temurun .
Jamaah Jum'at yang Allah rahmati, kekeliruan tafsir muncul ketika ayat ini dijadikan dasar untuk menegaskan supremasi manusia atas makhluk Tuhan lainnya. Supremasi itu kemudian dijalankan secara eksploitatif bahwa makhluk selain manusia mesti dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan manusia.
Keserakahan dan ketamakan manusia menjadi semakin merajalela ketika supremasi itu dilegitimasi dengan ayat-ayat suci lainnya, khususnya dengan pemahaman parsial atas konsep “taskhir” atau penundukan alam semesta dalam al-Qur'an. Konsep taskhīr dalam al-Qur'an pada dasarnya menunjuk pada “penundukan” atau “penyediaan” unsur-unsur alam oleh Allah agar dapat dimanfaatkan manusia.
Ayat-ayat yang paling sering dijadikan dasar antara lain QS Luqmān [31]: 20, al-Jātsiyah [45]: 12–13, Ibrāhīm [14]: 32–33, dan al-Hajj [22]: 65, yang semuanya memakai ungkapan seperti sakhkhara atau sakhkhara lakum, bahwa “Dia (Allah) menundukkan untuk kamu ”.
Dalam tafsir kontemporer, konsep ini umumnya tidak dipahami sebagai izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, tetapi sebagai nikmat ilahi yang menuntut syukur, tadabbur, dan tanggung jawab etis.
Ketika menafsirkan QS Luqmān [31]: 20, Tafsir al-Mishbah menekankan bahwa Allah-lah yang menjadikan berbagai unsur kosmos berguna bagi manusia dan bahwa itu termasuk bagian dari nikmat lahir dan batin yang seharusnya mengantar manusia kepada pengakuan, syukur, dan kesadaran terhadap karunia-Nya.
Sementara itu, bagi Sayyid Qutb dalam Fī Ẓilāl al-Qur'ān, taskhīr berarti bahwa alam semesta diciptakan Allah dengan satu tatanan hukum sehingga manusia dimungkinkan untuk mengenali rahasia dan hukumnya, lalu memanfaatkannya. Qutb menegaskan bahwa manusia bukan “menaklukkan” alam secara independen, melainkan Allah yang lebih dahulu menundukkannya dan memudahkan manusia memahami hukum-hukumnya.
Karena itu, relasi manusia dengan alam bukan relasi permusuhan, tetapi relasi pemanfaatan yang berada dalam kerangka tauhid dan syukur. Dalam Tafsir al-Munir, Wahbah al-Zuḥaylī menjelaskan taskhīr dalam QS al-Jātsiyah [45]: 12 dan ayat-ayat sejenis, secara sangat praktis. Laut ditundukkan agar kapal dapat berlayar, manusia dapat berdagang, mengambil hasil laut, dan mencari karunia Allah. Artinya, taskhīr tidak hanya bersifat kosmologis, tetapi juga ekonomis, peradaban, dan sosial. Alam disediakan agar manusia bisa membangun kehidupan.
Namun ujung ayatnya adalah “la'allakum tasykurūn”, sehingga pemanfaatan itu harus berujung pada syukur, bukan kesombongan . Bila dirumuskan secara konseptual, penafsiran kontemporer tentang taskhīr biasanya memuat beberapa unsur. Ini semua mencakup gagasan tauhid (alam bukan otonom, tetapi tunduk kepada Allah), gagasan kemanfaatan (alam memang dibuat dapat dimanfaatkan manusia), gagasan keteraturan hukum alam (manusia dimungkinkan belajar, meneliti, dan mengembangkan sains karena ciptaan Allah berjalan dengan pola yang dapat dipahami), dan gagasan etika karena taskhīr adalah nikmat, maka respons yang benar adalah syukur, tanggung jawab, dan tidak merusak.
Jamaah Jum'at yang Allah rahmati, Dalam konteks etika lingkungan, sejumlah kajian kontemporer di Indonesia justru menegaskan bahwa kesalahan umum dalam memahami taskhīr adalah menganggap “alam ditundukkan” berarti “alam bebas dieksploitasi.” Kajian-kajian itu menunjukkan bahwa pemahaman yang lebih tepat adalah: Allah menundukkan alam agar manusia mengelolanya secara bijak dan seimbang, bukan berlebihan.
Dengan kata lain, taskhīr harus dibaca beriringan dengan amanah kekhalifahan, tanggung jawab moral, dan larangan fasād/kerusakan . Secara global, pandangan picik tentang kekhalifahan manusia dan konsep taskhīr menciptakan paradigma antroposen, yang mencakup pemahaman bahwa manusia kini menjadi kekuatan dominan dalam membentuk perubahan Bumi. Hal in semakin mendapat perhatian dalam studi agama, lingkungan dan ilmu sosial.
Perspektif antroposen menggambarkan bahwa manusia kini telah menjadi faktor dominan yang memengaruhi perubahan geologis planet ini. Hal ini menandai era geologis baru di mana aktivitas manusia adalah kekuatan dominan yang mendorong perubahan di Bumi dan telah mulai memberikan pengaruh besar pada biosfer juga.
Antroposen mewujudkan kesadaran bahwa umat manusia hidup di era di mana tindakan manusia telah berdampak signifikan pada dunia alam. Sebagai spesies dominan, manusia tidak hanya berperan sebagai konsumen sumber daya alam tetapi juga bertindak sebagai agen yang menentukan nasib pelestarian atau degradasi lingkungan.
Paradigma Antroposen memberikan pemahaman bahwa kerusakan lingkungan, seperti perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, adalah akibat dari kelalaian manusia dalam memenuhi peran mereka sebagai khalifah (pengelola) di Bumi. Konsep khalifah, sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al-Baqarah (2:30), mengingatkan umat Islam akan tanggung jawab moral mereka untuk menjaga keseimbangan alam semesta.
Al-Raghib al-Isfahani, dalam karya klasiknya Al- Mufradat fi Gharib al-Quran, menjelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di Bumi, yang memikul tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan. Pandangan ini menekankan pentingnya kesadaran manusia untuk bertindak bijaksana terhadap alam sebagai bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah.
Dalam konteks Antroposen, manusia harus menyadari bahwa kerusakan ekologis yang terjadi adalah akibat dari kelalaian dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai khalifah.
Jamaah Jum'at yang Allah rahmati, Islam memandang alam melalui lensa tauhid, yang menegaskan bahwa alam semesta adalah ciptaan Tuhan yang harus dipelihara dan dilindungi. Dalam Surah Al- Baqarah (2:164), Allah SWT mengungkapkan tanda-tanda kekuasaan-Nya di alam semesta, yang seharusnya menjadi pelajaran bagi umat manusia untuk bersyukur dan menjaga kelestariannya.
Sebagai khalifah di Bumi, umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam dan tidak menyalahgunakan sumber daya yang tersedia. Pandangan Islam tentang alam semesta merupakan bagian dari konsep tauhid, yaitu keyakinan bahwa alam semesta adalah ciptaan Tuhan dan tidak terpisahkan dari kehendak-Nya.
al-Attas lebih lanjut menjelaskan bahwa alam harus dipahami sebagai manifestasi kekuasaan Tuhan, yang layak dihormati dan dilestarikan. Konsep tauhid ini memberikan landasan spiritual bagi pendidikan Islam, mengajarkan bahwa menghancurkan alam bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar keyakinan Islam.
Dalam kerangka Antroposen, yang menunjukkan bahwa manusia memiliki peran dominan dalam transformasi Bumi, ajaran tauhid mengajak orang-orang beriman untuk menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari ibadah. Dalam Surah Ar-Rahman (55:7-9), Allah SWT menyatakan bahwa Dia telah menciptakan alam semesta dalam keseimbangan sempurna, yang dikenal sebagai konsep mizan. Abdulahi Hashi menawarkan pandangan bahwa keseimbangan ini menandakan hubungan harmonis antara alam dan manusia.
Dalam pendidikan Islam, sangat penting untuk mengajarkan bahwa pelestarian alam adalah bagian dari menjaga keseimbangan yang telah Allah tetapkan. Malhi menjelaskan bahwa paradigma Antroposen dapat digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa setiap ketidakseimbangan di alam, seperti perubahan iklim atau polusi, adalah akibat dari perilaku manusia yang menyimpang dari prinsip-prinsip mizan.
Jamaah Jum'at yang Allah rahmati, Krisis ekologi global, termasuk perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, menuntut kita untuk mempertimbangkan kembali cara hidup kita dan dampaknya terhadap planet ini. Islam dapat memainkan peran penting dalam mendidik masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia.
Islam menekankan bahwa nilai-nilai dalam Islam, seperti kepedulian terhadap alam, keberlanjutan, dan hidup sederhana, dapat memberikan solusi terhadap masalah ekologi yang kita hadapi saat ini. Islam menekankan tanggung jawab manusia sebagai penjaga (khalifah) Bumi.
Al-Qur'an dan Hadits menyoroti pentingnya menjaga lingkungan. Sebagai contoh, Al- Qur'an menyatakan, "Dan janganlah kamu merusak bumi setelah diperbaiki" (QS 7:56). Ajaran-ajaran ini jelas memberikan landasan moral bagi tindakan pelestarian lingkungan, mendorong para pengikutnya untuk menyadari kewajiban mereka melindungi planet ini, bumi.
Dalam Islam, hubungan antara manusia dan alam sangatlah sakral. Iman kita mengajarkan bahwa Allah telah mempercayakan kepada kita tanggung jawab atas bumi. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, "Dialah yang menjadikan kamu sebagai pengganti di bumi." Mandat ilahi ini menyeru kita untuk memelihara dan melindungi lingkungan, menyadari bahwa seluruh ciptaan adalah tanda kebesaran Allah.